Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS CENTURY: Demokrat Nilai Pimpinan KPK Tak Perlu Dipanggil Paksa

BISNIS.COM, JAKARTA-Anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi mengatakan tidak ada alasan bagi tim tersebut untuk memanggil paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meski telah dua kali mangkir dari undangan DPR.

BISNIS.COM, JAKARTA-Anggota Timwas Century dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi mengatakan tidak ada alasan bagi tim tersebut untuk memanggil paksa Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meski telah dua kali mangkir dari undangan DPR.

Menurutnya, pemanggilan paksa hanya akan menimbulkan kegadungan baru yang tidak kontraproduktif bagi pengusutan kasus Bank Century. Dia menilai masih ada cara yang elegan tanpa menjatuhkan nama baik Ketua KPK.

"Saya menolak kalau sampai ada opsi pemanggilan paksa kepada Ketua KPK oleh Timwas Century,” ujar Achsanul usai rapat internal Timwas Century, Rabu (29/5/2013).

Dia membenarkan bahwa Abraham Rabu lalu dan hari ini tidak memenuhi undangan Timwas Century.

Menurut Achsanul, Timwas Century perlu mengundang sekali lagi untuk rapat dengan ketua KPK itu dan rapat sebaiknya dilakukan secara tertutup agar Ketua KPK bisa bebas bicara.

"Menurut saya, solusinya rapat dengan ketua KPK dilakukan tertutup saja ke depannya dan dilakukan di Kantor KPK misalnya. Tidak perlu panggil paksa segala. Pasalnya, secara substansi Timwas hanya ingin mengetahui progress report KPK dalam penanganan kasus Century ini," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengusulkan untuk memanggil paksa pimpinan KPK karena telah dua kali mangkir.

"Saya kira memang kita perlu mengambil langkah untuk mempertimbangkan pemanggilan paksa pimpinan KPK ke DPR. Nanti dalam rapat internal di Timwas Century DPR akan kita usulkan langkah tersebut," ujar Hendrawan.

Pimpinan KPK tidak bisa hadir dalam rapat dengan Timwas Century hari ini karena alasan mereka mengganggap sudah masuk pada pokok-pokok pemeriksaan yang tidak bisa dibuka ke publik. (mfm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper