Bisnis.com, JAKARTA— Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) menegaskan dirinya tetap berkeyakinan Indonesia tidak dalam kondisi krisis ekonomi yang berdampak sistemik, sehingga Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century tidak diperlukan.
Keyakinan dampak sistemik itu tidak akan terjadi karena pada tanggal 20 November 2008 dalam satu rapat kabinet JK mendapat informasi bahwa kondisi ekonomi Indonesia baik-baik saja. Meski demikian JK mengakui bahwa imbas atas krisis ekonomi dunia saat itu mulai terasa sejak beberapa bulan sebelumnya.
“Saya katakan bahwa penutupan Bank Century tidak akan berdampak sistemik. Yang ada adalah kriminalisasi oleh pemilik bank,” ujar JK menjawab pertanyaan hakim saat menjadi saksi pada persidangan hari ini terkait kasus Bank Century, seperti ditayangkan Metro TV secara live, Kamis (8/5/2014).
Pada kesempatan itu JK kembali menegaskan karena tindakan pemilik Century waktu itu (Robert Tantular) mengkriminalisasi banknya sendiri maka dirinya memerintahkan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan segera.
JK hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kesaksian JK diperlukan untuk melengkapi keterangan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya pada persidangan lalu.
Sebelumnya diberitakan, pada 2008, JK selaku wakil presiden pernah mendapat laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia Boediono mengenai kondisi Bank Century.
Dalam kesaksian di persidangan kasus itu sebelumnya, Sri Mulyani mengaku melaporkan kepada Kalla pada 25 November 2008 bahwa Bank Century telah ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun, Sri Mulyani mengaku tak melaporkannya secara detil.
Sedangkan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat tersebut dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.