Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sektor Pendidikan, Memintarkan Orang Bukan Lahan Korupsi

Korupsi sektor pendidikan di Indonesia terus membesar. Ironis. Di sisi lain banyak siswa yang mau bersekolah pun susah.
Ilustrasi/google.com
Ilustrasi/google.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tujuan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Nasional adalah menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Namun, korupsi di sektor ini, kenapa tidak kunjung reda? Bahkan terus meingkat?

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama kurun waktu 2003-2013, sebanyak 296 kasus korupsi pendidikan dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp619,0 miliar telah ditangani oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Divisi Pengawasan dan Monitoring ICW Febri Hendri mengatakan, dari jumlah tersebut, secara data tidak ada tren peningkatan tindak pidana korupsi setiap tahunnya di dunia pendidikan.

Namun, hasil kajian ICW atas kasus korupsi pendidikan dalam satu dasawarsa terakhir menyebutkan, kerugian negara meningkat setiap tahunnya akibat kasus korupsi tersebut meskipun jumlah kasusnya relatif tetap.

"Kerugian negara meningkat walau jumlah kasus korupsi cenderung tetap setiap tahun. Rata-rata 29 kasus korupsi terjadi setiap tahun, dengan kerugian negara mencapai Rp 53,5 miliar," ujar Febri Hendri dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW.

Sasaran paling empuk dalam kasus korupsi pendidikan adalah di bidang DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan (data majalah inspirasi), meskipun DAK ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarpras lain ternyata tetap banyak terjadi tindak korupsi disana.

Jika sudah demikian, mau ke mana bangsa ini akan dibawa? Sektor pendidikan untuk memintarkan orang. Bukan dijadikan alat untuk pemuas diri dengan berkorupsi ria. Pemerintah, tidak cukup memberikan alokasi APBN 20% untuk pendidikan. Lebih dari itu, pengetatan pemanfaatan angaran sektor ini harus lebih extra ketat. Ingat: Filosopi pendidikan adalah: Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.

Lihat, berapa banyak siswa yang mau bersekolah susah. Harus menerjang jembatan yang nyaris rubuh dan mengancam jiwanya.  Kasus korupsi di sektor pendidikan sangat ironis jika merujuk pada apa yang menjadi tugas Kementerian Pendidikan Nasional yang antara lain Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan.

Misi Kemendiknas 2014 dikemas dalam 5K

1. Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan

2. Memperluas Keterjangkauan Layanan Pendidikan

3. Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan

4. Mewujudkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan

5. Menjamin Kepastian Memperoleh Layanan Pendidikan

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper