Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW: Korupsi Pendidikan Rp619 Miliar dalam 10 Tahun

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama 10 tahun terakhir, telah terjadi 296 kasus korupsi pendidikan dengan tersangka sebanyak 479 orang hingga merugikan keuangan negara Rp619 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama 10 tahun terakhir, telah terjadi 296 kasus korupsi pendidikan dengan tersangka sebanyak 479 orang hingga merugikan keuangan negara Rp619 miliar.

Dana dari APBN dan APBD seperti BOS, beasiswa, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, gaji dan honor guru, pengadaan buku, pengadaan sarana prasarana serta operasional perguruan tinggi, operasional di Kemendikbud dan Dinas Pendidikan, serta dana lainnya, dikorupsi politisi, rektor dan pejabat kampus, kepala sekolah, pejabat dan rekanan pemerintah yang terkait pendidikan.

"Dana pendidikan dalam satu dasawarsa masih menjadi sasaran empuk koruptor," kata Siti Juliantari Rachman, staf Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Rabu (28/8).

Dia menjelaskan dana dari APBN dan APBD seperti BOS, beasiswa, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, gaji dan honor guru, pengadaan buku, pengadaan sarana prasarana serta operasional perguruan tinggi, operasional di Kemendikbud dan Dinas Pendidikan serta dana lainnya, dikorupsi politisi, rektor dan pejabat kampus, kepala sekolah, pejabat dan rekanan pemerintah yang terkait pendidikan.

Menurutnya,Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan menjadi sasaran empuk korupsi, padahal DAK ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarana dan prasarana lainnya.

"Peringkat kedua diduduki dana BOS dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah. Jumlah korupsi pengadaan sarana prasarana di perguruan tinggi dan Kemendikbud sedikit. Tapi, merugikan negara paling besar di antara institusi lain," katanya.

Ia menyebutkan modus aksi korupsi dana pendidikan itu melalui penggelapan dan "mark up" anggaran. Penggelapan mencetak skor 106 kasus dengan kerugian negara Rp248,5 miliar.

Sementara itu, mark up dilancarkan pada 59 kasus dengan kerugian negara Rp195,8 miliar. "Untuk menyelewengkan DAK dan Dana BOS, para pelaku paling banyak menggunakan penggelapan dan mark up," katanya.

"Dinas Pendidikan adalah lembaga yang paling banyak melakukan korupsi dana pendidikan. Dalam sepuluh tahun terakhir, Dinas Pendidikan paling sedikit telah melakukan 151 praktik korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp356,5 miliar," katanya.

Perguruan tinggi juga mencatat "prestasi" korupsi dengan kerugian negara yang besar. "Perguruan tinggi telah menyelewengkan uang negara Rp217,1 miliar lewat 30 praktik korupsi. Sekolah juga telah melakukan paling sedikit 82 kali korupsi dengan kerugian negara Rp10,9 miliar," katanya.

Hampir semua institusi pendidikan terutama semua jenjang satuan pendidikan melakukan korupsi.

Karena itu, ICW menyimpulkan bahwa korupsi sektor pendidikan sangat memprihatinkan padahal tujuan pendidikan adalah untuk mendidik orang-orang agar jadi kredibel dan berintegritas. "Tapi kenyataannya, korupsi sektor pendidikan malah makin meningkat. Hampir semua institusi pendidikan, terutama semua jenjang satuan pendidikan tercemar korupsi," katanya.

ICW juga mengimbau Bareskrim Mabes Polri dan Jampidsus Kejagung untuk lebih serius memantau penindakan kasus korupsi pendidikan di daerah. "Terutama soal tindak lanjut penanganan kasusnya," katanya.

Pengelolaan anggaran pendidikan harus dibarengi peningkatan pengawasan dan partisipasi publik. Sekolah, Dinas Pendidikan, Kemendikbud, dan lembaga lain yang mengelola dana pendidikan wajib membuka perencanaan dan anggaran ke masyarakat.

"BPK harus lebih aktif melakukan audit terhadap dana-dana pendidikan yang rutin dialokasikan, seperti DAK dan BOS. Lewat audit, kita dapat meningkatkan pengawasan terhadap dana-dana pendidikan," katanya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper