Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segera Dibeberkan, Nazaruddin 'Pegang Kartu' 30 Proyek Korupsi

Bisnis.com, JAKARTA--Terpidana korupsi Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin masih 'pegang kartu'  30 proyek korupsi dan berjanji akan dibeberkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan

Bisnis.com, JAKARTA--Terpidana korupsi Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin masih 'pegang kartu'  30 proyek korupsi dan berjanji akan dibeberkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Nazaruddin akan buka semuanya, kan ada Rp6,8 triliun sekitar 30 proyek akan dia buka yang menyangkut DPR, pemerintahan, dan swasta. Nazaruddin baru buka 12 proyek dan dia melengkapi berkas-berkas," kata Pengacara Nazaruddin Elza Syarief di Gedung KPK Jakarta, Senin (26/8/2013)

Tim Penyidik KPK memeriksa Nazaruddin dalam kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Ya, Nazaruddin masih menjadi saksi mungkin untuk tiga hari berturut-turut. Tadi saya tanya kasus apa aja, penyidik tidak kasih informasi ke saya," paparnya.

Elza mengatakan dana senilai Rp7,8 miliar dari proyek pembelian alat-alat olahraga di Hambalang merupakan upaya sejumlah oknum di DPR untuk menutup perkara kasus wisma atlet dengan cara membayar pengacara.

"Untuk kasus Hambalang, saya rasa sudah cukup. Tapi, di pemerintahan belum komplit, di partai juga oknum-oknum partai yang terlibat belum masuk semua. Itu di Nazaruddin sudah masuk," kata Elza tentang Laporan Audit Investigasi Tahap II terhadap Pelaksanaan Pembangunan P3SON di Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Elza menambahkan  pada Selasa (27/8/2013) akan menyerahkan bukti-bukti keterlibatan 15 oknum lain dalam proyek Hambalang yang belum masuk di dalam laporan BPK tahap II kepada Tim Penyidik KPK.

Pada Senin (12/8/2013), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai dokumen-dokumen Nazaruddin tentang 11 kasus korupsi yang disampaikan kepada Tim Penyidik KPK tidak lengkap.

"Ketika dia ditanya wartawan dan menjelaskan informasi lain itu adalah hak dia. Tapi yang saya tahu, tidak ada dokumen yang cukup lengkap dan rinci dari Nazaruddin," kata Bambang.

Laporan Nazaruddin tentang 11 kasus korupsi termasuk proyek pengadaan KTP elektronik, pesawat Merpati MA-60 serta proyek-proyek pembangunan gedung institusi pemerintah, menurut Bambang, harus diikuti informasi yang lebih lengkap.

"Mestinya lebih lengkap, seperti pengaduan-pengaduan lain. Kalau disertai dokumen-dokumen lebih lengkap, dapat menjadi lebih menarik," tutur Bambang. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper