Bisnis.com, JAKARTA - Tertangkapnya Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, menambah torehan hitam sejarah pemberantasan korupsi di negeri ini.
Tidak tanggung-tanggung, pada saat penangkapan KPK menyita uang senilai US$400.000, US$90.000, dan Sin$127.000 dari kediaman Rudi.
Selain itu, dalam penggeledahan ke sejumlah tempat, KPK juga mendapatkan uang US$200.000 di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Lebih ironisnya di ruang kerja Rudi, KPK mendapatkan Sin$60.000, US$2.000 , dan kepingan emas seberat 180 gram. KPK pun mendapatkan US$350.000 dari kotak deposit Rudi di Bank Mandiri.
Luar biasa dengan hasil yang diperoleh oleh KPK terhadap harta kekayaan Rudi, dan Sekjen Kementerian ESDM. Di sini terlihat bahwa didalam dunia Migas telah terjadi kartelisasi, dan upaya-upaya yang jahat dalam hal mengeruk duit negara untuk kepentingan pribadi.
Padahal migas saat ini sedang digencar-gencarkan dalam memproduksinya, sehingga dengan kejadian seperti ini bisa menghambat berbagai macam faktor termasuk investasi.
Adanya langkah-langkah KPK untuk memberantas permainan kotor dan jahat oleh para pengeruk uang negara ini patutlah diapresiasi dan didukung, karena potensi kerugian negara bisa diminimalisir bahkan bisa dihilangkan.
Praktik korupsi dan kartelisasi juga harus dihilangkan, seperti yang disuarakan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang mendorong KPK dalam mengungkap berbagai macam permainan jahat di sektor migas.
Berat memang memberantas korupsi dan juga kartelisasi di sektor migas, sehingga perlu dukungan yang kuat dari seluruh pihak yang peduli, karena lika-likunya permainan di sektor migas sangat mahir.
Diperlukan kerja kerasnya dari KPK dalam membongkar praktik-praktik yang merugikan negara ini, karena migas merupakan sektor yang empuk untuk dijadikan lahan untuk korupsi.
Semoga KPK bisa memberantasnya dan mari kita dukung upaya KPK ini.
Pengirim:
Agustianto
Perumahan Citra Indah, Blok D4 No. 37
Cileungsi – Bogor