Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Menteri ESDM, Jero Wacik menyerahkan sepenuhnya kasus tertangkapnya mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Jero ikut terseret dalam kasus penangkapan itu setelah KPK menetapkan status Rudi sebagai tersangka bersama dua orang dari pihak swasta. Pasalnya KPK juga menemukan dana senilai ribuan dolar AS di kantor Kementerian yang dipimpin oleh Jero.
"Urusannya Pak Rudi, sudah ditangkap, sudah masuk ranah hukum. Kalau sudah di KPK, mari kita biarkan hukum yang bekerja. Jangan komentari terlalu banyak, jangan diintervensi dan di spekulasi terlalu banyak. Percayakan pada KPK," kata Jero kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jumat (16/8/2013).
Jero juga menyerahkan masalah temuan uang di ruangan Sekjen ESDM kepada pihak yang berwenang. Jero mengaku tidak pernah ikut campur apalagi terlibat dalam kasus suap SKK Migas.
"Saya merasa clear. Saya tidak pernah perintahkan, tidak pernah perintahkan jajaran saya untuk berbuat curang. Saya kan sudah 9 tahun jadi menteri, jadi tidak pernah saya perintahkan yang aneh-aneh begitu," ujarnya.
Dia pun siap jika KPK memanggil dan memeriksa dirinya terkait kasus SKK Migas. Jero Wacik menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan menunggu bukti-bukti hukum yang ada.