Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Lanjutan Terkait Vonis Jero Wacik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memikirkan langkah lanjutan untuk mengambil langkah hukum (banding) pasca putusan hakim Pengadilan Tipikor terhadap Jero Wacik, Selasa (9/2/2016) kemarin.
Jero Wacik/Antara
Jero Wacik/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memikirkan langkah hukum lanjutan untuk mengambil langkah hukum (banding) pascaputusan hakim Pengadilan Tipikor terhadap Jero Wacik, Selasa (9/2/2016) kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, biasanya kalau vonis yang dijatuhkan oleh hakim kurang dari 2/3 tuntutan jaksa, KPK akan segera melakukan evaluasi.

"Biasanya begitu, kami akan membahasnya," ujar Agus, Rabu (10/2/2016). .

Setelah evaluasi tersebut, pihaknya akan segera mengambil langkah hukum terkait putusan tersebut.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Selasa (9/2/2016) menjatuhkan hukuman terhadap Jero Wacik 4 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara.

Selain itu hakim tipikor juga mewajibkan Jero untuk membayar kerugian negara sebesar Rp5, 7 miliar.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut Jero dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp350 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper