Bisnis.com, JAKARTA—Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini karena diduga merima suap dalam mata uang dolar AS dari rekananperusahaan swasta migas asing.
Informasi yang dikumpulkan Bisnis menyebutkan bersama mantan Wamen ESDM itu, tim KPK juga mengamankan dua orang dari rekanan Migas swasta berinisial S dan C.
Operasi tangkap tangan berlangsung di tempat kediaman Rudi di Jl. Brawijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, sekitar pukul 22.30 Selasa (13/8/2013).
Bersama ketiga terperiksa, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu tas berwarna hitam dan satu kardus berisi dokumen. Tas hitam yang diamankan berisi uang dalam bentuk dolar AS.
Rudi tidak melakukan perlawanan terhadap aksi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik KPK di tempat tinggalnya.
Ketiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan tadikemudian diamankan ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jaksel Rabu (14/8/2014) dini hari dengan menggunakan tiga mobil.
Jurubicara KPK Johan Budi membenarkan terjadinya operasi tangkap tangan terhadap Kepala SSK Migas dan dua orang dari perusahaan migas swasta.
“Sekarang mereka sudah berada di kantor KPK untuk menjalan pemeriksaan hari ini. Hasil pemeriksaan akan menentukan status mereka, apakah akan menjadi tersangka? KPK punya waktu 1x24 jam untuk [penentuan status] itu,” ujarnya sebagaimana disiarkan Metrotv, Rabu (14/8/2013) pagi.
Johan belum bersedia menjelaskan berapa nilai suap yang diberikan perusahaan rekanan swasta kepada Kepala SKK Migas. Dia beralasan hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK karena kemungkinan besar kasus suap ini dikembangkan.
Tapi informasi yang berkembang menyebutkan uang yang berhasil disita KPK sebagai barang bukti sebanyak US$700.000. Uang tersebut konon merupakan hasil suap dalam dua kali penyerahan yakni US$300.000 menjelang akhir Ramadan dan US$400.000 seusai Lebaran.
Sementara itu, Kepala Humas SKK Migas Elan Subiantoro menyatakan belum mendapat laporan resmi mengenai penangkapan atasannya itu. “Kami justeru dapat informasi dari media dan teman-teman melalui telepon.”
Namun demikian, dia memastikan penangkapan Rudi tidak akan menganggu kegiatan SKK Migas. “Kegiatan SKK Migas berjalan seperti biasa. Tidak akan terganggu.”
Baja Juga: