Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Putuskan Nasib Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini Hari Ini

Bisnis.com, JAKARTA—Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap  tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini karena diduga merima suap dalam mata uang dolar AS dari rekananperusahaan swasta migas asing.

Informasi yang dikumpulkan  Bisnis menyebutkan bersama mantan Wamen ESDM itu, tim KPK juga mengamankan dua orang dari rekanan Migas swasta berinisial S dan C.

Operasi tangkap tangan berlangsung di tempat kediaman Rudi di Jl. Brawijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, sekitar pukul 22.30  Selasa (13/8/2013).

Bersama ketiga terperiksa, tim KPK juga  mengamankan barang bukti berupa satu tas berwarna hitam dan satu kardus berisi dokumen. Tas hitam yang diamankan berisi uang dalam bentuk dolar AS.

Rudi tidak melakukan perlawanan terhadap aksi tangkap tangan yang dilakukan tim penyidik KPK di tempat tinggalnya.

Ketiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan tadikemudian diamankan ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jaksel  Rabu (14/8/2014) dini hari dengan menggunakan tiga mobil.

Jurubicara  KPK Johan Budi membenarkan terjadinya operasi tangkap tangan terhadap Kepala SSK Migas dan dua orang dari perusahaan migas swasta.

“Sekarang mereka sudah berada di kantor KPK untuk menjalan pemeriksaan hari ini. Hasil pemeriksaan akan menentukan status mereka,  apakah akan menjadi tersangka? KPK punya waktu 1x24 jam untuk [penentuan status] itu,” ujarnya sebagaimana disiarkan Metrotv, Rabu (14/8/2013) pagi. 

Johan belum bersedia menjelaskan berapa nilai suap yang diberikan perusahaan rekanan swasta kepada  Kepala SKK Migas. Dia beralasan hal itu masih  menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK karena kemungkinan besar kasus suap ini dikembangkan.

Tapi informasi yang berkembang menyebutkan uang yang berhasil disita KPK sebagai barang bukti  sebanyak US$700.000. Uang tersebut konon merupakan hasil suap dalam dua kali penyerahan  yakni US$300.000  menjelang akhir  Ramadan dan US$400.000 seusai Lebaran.

Sementara itu,  Kepala Humas  SKK Migas  Elan Subiantoro menyatakan belum mendapat laporan resmi mengenai penangkapan atasannya itu. “Kami justeru dapat informasi dari media dan teman-teman melalui telepon.”

Namun demikian, dia memastikan  penangkapan Rudi tidak akan menganggu kegiatan SKK Migas. “Kegiatan SKK Migas  berjalan seperti biasa. Tidak akan terganggu.” 

Baja Juga:

o Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini Diciduk KPK


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper