Bisnis.com, JAKARTA - Istana menilai penetapan Rudi Rubiandini sebagai tersangka KPK adalah pembelajaran bagi aparat lain untuk menjauhi segala potensi korupsi.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menegaskan korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu.
SBY mendukung sepenuhnya segala tindakan aparat penegak hukum, termasuk KPK, dalam upaya mengungkap kasus-kasus korupsi.
"Pak Presiden, setelah mendengar peristiwa ini [status tersangka Rudi], ya bagaimanapun ini merupakan suatu pembelajaran bagi setiap aparat pemerintah," kata Julian, Rabu (14/8/2013).
Kepala Negara, tambahnya, tidak akan mencampuri permasalahan hukum. Aparat penegak hukum harus dibiarkan menjalankan tugas menegakkan hukum tanpa intervensi.
"Di mata Presiden, jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses," katanya.
Julian mengatakan SBY saat ini fokus memastikan penyelanggaran pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi berjalan normal.
"[Aktivitas industri migas] tidak terganggu oleh penangkapan atau proses hukum, itu dilakukan dengan penetapan kepala [SKK Migas] yang baru," katanya.