Bisnis.com, JAKARTA--Tingkah arogan kendaraan salah satu kedutaan besar (Kedubes) di Jakarta dipertontonkan kemarin sore.
Pengemudi mobil Kedubes berplat nomor CD-35-01 nyaris menabrak anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya dan membentak petugas tersebut.
Aksi arogan tersebut lantaran mobil dilarang masuk jalur cepat saat terjadi kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (1/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, saat dikonfirmasi Antara menjelaskan awalnya seorang anggota Polantas berseragam sedang mengatur arus lalu lintas.
Petugas polantas tersebut menutup jalan dari jalur lambat yang mengarah masuk ke jalur cepat, karena terjadi kemacetan arus lalu lintas di jalur cepat.
Anggota polantas tersebut tidak memperkenankan seluruh kendaraan yang berada di jalur lambat masuk ke jalur cepat, karena akan menambah parah kemacetan pada jalur cepat.
Hindarsono menuturkan satu mobil kedubes salah satu negara berplat nomor CD-35-01 mencoba menerobos masuk jalur cepat, namun tidak diperkenankan petugas kepolisian.
"Anggota lalu lintas sudah melarang, namun tetap tidak digubris oleh supir mobil kedutaan tersebut," ujar Hindarsono.
Petugas memberikan peringatan dua kali kepada pengemudi mobil tersebut, namun ia tetap memaksa masuk dan hampir menabrak anggota Lantas tersebut.
Selanjutnya, anggota Lantas itu mendekati pengemudi untuk mengingatkan, namun supirnya turun dari mobil dan membentak polisi. (ra)