BISNIS.COM, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dalam persoalan perpanjangan amnesti warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa menyebutkan presiden telah menulis sendiri surat ke Raja Arab Saudi untuk meminta perpanjangan amnesti bagi WNI yang tinggal melewati batas waktu yang ditentukan di negara tersebut. Marty sendiri melakukan komunikasi dengan Menlu Arab Saudi.
"[Hasilnya] Pemerintah Saudi [Arab Saudi] telah setuju memperpanjang amnesti atau pendaftaran WNI yang overstay hingga November mendatang. Kita [Indonesia] punya waktu yang lebih luang," ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (3/7/2013).
Marty menyebutkan proses pendaftaran WNI yang overstay hingga saat ini masih terus berlangsung. Pada saat ini, ujarnya, tercatat sekitar 80.000 WNI yang sudah mengurus dokumen Surat Perpanjangan Laksana Paspor (SPLP) melalui KJRI Jeddah. "Sebagian sudah dikeluarkan," ujarnya.
Namun demikian, Marty mengakui tantangan pemerintah adalah mempercepat proses pengurusan dokumen tinggal bagi para WNI yang belum mendapatkan pemutihan.
Imigrasi Arab Saudi hingga saat ini hanya menetapkan 1 hari dalam 1 minggu untuk memroses WNI, dengan kapasitas maksimal 200 orang.
"Makanya kami perbantukan staf kami di imigrasi Arab Saudi supaya bisa mempercepat prosesnya," ujarnya.