BISNIS.COM, JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri menegaskan penyediaan card reader sebagai pengganti fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bertujuan untuk menghindari pemalsuan e-KTP.
"Melindungi unit kerja pelayanan publik terhindar dari oknum-oknum yang merencanakan tindakan yang merugikan unit kerja tersebut dari pemalsuan identitas," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman, mewakili Menteri Dalam Negeri saat rapat kerja Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Selain itu, penyedian card reader juga bertujuan untuk mendukung unit pelayanan publik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah mengeluarkan surat edaran agar e-KTP tidak boleh difotocopi.
Salah satu butir dari surat edaran itu terkait penggunaan card reader tersebut untuk membaca chip e-KTP secara efektif.
"Adapun persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil," tuturnya. (antara/yus)
PROGRAM e-KTP: Card Reader Berfungsi Sebagai Pengganti Fotokopi
BISNIS.COM, JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri menegaskan penyediaan card reader sebagai pengganti fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bertujuan untuk menghindari pemalsuan e-KTP."Melindungi unit kerja pelayanan publik terhindar dari oknum-oknum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

50 menit yang lalu
Kejagung Periksa Karen Agustiawan dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina

57 menit yang lalu
LPSK Beri Perlindungan terhadap 3 Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada

2 jam yang lalu
Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
