Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Gelontorkan Rp5 Miliar, Bentuk 50 Badan Perlindungan Konsumen

BISNIS.COM, SEMARANG - Kementrian Perdagangan RI menyediakan dana Rp5 miliar untuk membentuk 50 Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tahun ini.

BISNIS.COM, SEMARANG - Kementrian Perdagangan RI menyediakan dana Rp5 miliar untuk membentuk 50 Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tahun ini.

Hal itu dipandang perlu dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. 

Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan mengatakan sejak 2011 Kemendag telah membentuk layanan konsumen melalui BPSK dan sejak 2011 pembentukan ditargetkan biasa mencapai 497 titik di wilayah kabupaten/kota, namun hingga saat ini baru terbentuk 99 titik. 

“Selama tahun ini ditargetkan terbangun 50 titik layanan tambahan, dengan biaya anggaran Rp100 juta untuk setiap pembentukan BPSK. Dari total 497 titik akan rampung tiga hingga lima tahun ke depan, lebih cepat lebih bagus,” ujarnya usai menghadiri acara Pencanangan Konsumen Cerdas Cinta Buatan Indonesia oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Minggu (5/5). 

Gita menuturkan perekonomian rakyat dan kekuatan konsumsi dalam negeri tidak akan kokoh tanpa peran aktif konsumen, sehingga untuk melindungi konsumen, masih diperlukan wadah untuk menyampaikan keluhan yang disertai penyelesaian dan proses hukum yang berlaku. 

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 ditetapkan Hari Konsumen Nasional setiap 20 April sesuai dengan tanggal terbentuknya UU Perlindungan Konsumen 1999. Hari Konsumen Nasional itu pertama kali diselenggarakan tahun ini, di antaranya dengan pencanangan gerakan konsumen cerdas di Jateng. 

“Salah satu peran konsumen cerdas adalah memperkuat pasar konsumsi nasional dengan mengonsumsi produk dalam nengeri, kalau ngomong ekonomi kerakyatan jangan sampai barang yang dikonsumsi masyarakat itu justru buatan luar negeri,” tuturnya.   

Menurut Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzuliah Ishak, sejak awal 2013 hingga April BPSK pusat telah menerima 1254 kasus pengaduan konsumen, sedangkan di wilayah daerah tercatat kurang lebih 2500 kasus yang diadukan lewat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPSKM). 

“Sebagian sudah ditangani tidak hanya oleh pemerintah tetapi dibantu lembaga swadaya masyarakat, beberapa di antaranya sedang dalam proses hukum, dan ke depan antara pemerintah dan masyarakat serta LPKSM sudah memiliki kemampuan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen,” ujarnya. 

Sementara Gubernur Jateng Bibit Waluyo mengharapkan Kemendag dapat membantu memberi jalan bagi produk-produk industri Jateng untuk bisa dipasarkan ke pasar nasional dan ekspor, mengingat pemprov Jateng  telah mendorong hasil industri menjadi lebih inovatif, berkualitas hingga memiliki daya saing cukup tinggi.   

“Kami sudah memacu produk industri tetapi kanal ke pangsa pasar diluar Jateng masih kurang dan diharapkan ada solusi dari pemerintah pusat untuk membantu, terlebih serapan KUR [-Kredit Usaha Rakyat] Jateng tinggi mencapai Rp16 triliun,” tuturnya.  

Terkait perlindungan pada konsumen, dia menambahkan Jateng telah memiliki 11 BPSK atau sekitar 30% dari total 35 Kabupaten/Kota serta 24 LPKSM yang tersebar di Kabupaten/Kota. Sementara secara nasional terdapat 99 BPSK atau 20% dari total 497 yang ditargetkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper