BISNIS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 17 personil polisi diperiksa terkait dengan kasus di Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Senin malam (29/4) yang mengakibatkan empat orang warga meninggal dunia.
"Saat ini jumlah personel yang diperiksa sebanyak 17 orang, kemungkinan ini akan mengalami penambahan terkait kasus di Musi Rawas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kamis (2/5).
Langkah-langkah investigasi internal adanya dugaan penyimpangan benar atau tidak oleh petugas yang ada di lapangan saat ini Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri masih di Musirawas.
"Pemblokadean sudah tidak ada lagi dan sudah pulih kembali, untuk pemberian santunan kepada keluarga korban sudah dilakukan juga oleh Polda Sumsel," ujar Boy.
Pada peristiwa tersebut, anggota polisi yang menjadi korban ada lima orang mengalami luka-luka. Dua Mapolsek dibakar warga, serta satu asrama, sembilan unit kendaraan roda empat dan satu unit roda dua.
Saat ini sudah dilakukan negosiasi Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman kepada tokoh masyarakat. Pertemuan antara polisi dengan masyarakat setempat difasilitasi oleh mantan Kapolda Sumsel, Irjen Pol (Purn) Iskandar Hasan.
Bentrok yang terjadi antara polisi dengan masyarakat yang menuntut pemekaran wilayah Musi Rawas Utara. (Antara)
KASUS MUSI RAWAS: 17 Personil Polri Diperiksa
BISNIS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 17 personil polisi diperiksa terkait dengan kasus di Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Senin malam (29/4) yang mengakibatkan empat orang warga meninggal dunia. "Saat ini jumlah personel yang diperiksa sebanyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium