Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUSNO DUADJI DPO: Kegagalan Kejaksaan Mengeksekusi Susno Disesalkan

BISNIS.COM, JAKARTA-Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dinilai tidak saja melakukan pembangkangan terhadap negara, namun juga melecehkan hukum karena tidak menghormati eksekusi dari pihak Kejaksaan."Bagaimana menjelaskan kepada

BISNIS.COM, JAKARTA-Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dinilai tidak saja melakukan pembangkangan terhadap negara, namun juga melecehkan hukum karena tidak menghormati eksekusi dari pihak Kejaksaan.

"Bagaimana menjelaskan kepada rakyat? Ini preseden luar biasa karena seorang penegak hukum melakukan pembangkangan pada negara dan pelecehan hukum," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari, Senin (29/4/2013).

Pernyataan itu disampaikan oleh Hajriyanto terkait tindakan Susno yang berupaya menghindari eksekusi pihak kejaksaan dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya oleh institusi penegak hukum tersebut. Susno pun dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Bagaimana menjelaskan kepada rakyat? Ini preseden luar biasa karena  seorang penegak hukum melakukan pembangkangan pada negara dan pelecehan hukum,” ujarnya.

Dia menegaskan Susno harus menghormati hukum dan patuh pada aparat kejaksaan yang mengeksekusinya. Kalau Susno tidak puas dengan putusan hukum terhadap dirinya, mantan Kapolda Jabar itu bisa melakukan upaya hukum. "Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan tindakan banding dan peninjauan kembali (PK)," ujarnya.

Sementara terkait kinerja pihak Kejaksaan Jabar, Hajriyanto juga menyayangkan kegagalan upaya eksekusi tersebut. Kejaksaan telah menunjukkan kelemahannya yang seharusnya tidak boleh terjadi.

“Seharusnya Kejaksaan tidak boleh gagal. Kalau Trantib yang gagal melakukan eksekusi itu mungkin biasa. Ini merupakan preseden yang luar bisa dimana negara dikalahkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper