BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menolak wacana pembubaran satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 karena masih dibutuhkan untuk memberantas dan mencegah aksi-aksi yang bersifat radikalisme.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menilai Densus menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam masa baktinya selama 10 tahun, sehingga ironis jika lembaga yang amat perform itu dibubarkan.
“Ya sekarang kita balik saja kenapa pada waktu kejadian Yon Armed-Polres OKU, gak ada wacana pembubaran Yon Armed. Atau sekarang ketika anggota Kopassus menyerang LP Cebongan, gak ada itu wacana pembubaran Kopassus. Jadi bedakanlah antara perbuatan oknum dengan lembaganya, jangan sampai oknumnya yang salah, lalu lembaganya menjadi korban,” katanya kepada Bisnis, Minggu (14/4/2013).
Sebelumnya, wacana pembubaran Densus 88 semakin mencuat, terutama dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), karena dinilai kerap melakukan tindak kekerasan dalam memberantas aksi terorisme. "Kami setuju agar keberadaan Densus dievaluasi bahkan kalau bisa dibubarkan, kalau tidak dibubarkan harus diusut dulu kasus-kasus pembunuhan oleh Densus, " kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah pekan lalu, di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Adrianus meminta agar sejumlah ormas mampu berdiskusi akademis dan ilmiah, serta didasari oleh argumen yang cukup jelas, sehingga tidak membuat pernyataan yang bodoh.
Adrianus menerangkan, selama 10 tahun ini Densus 88 telah menangkap sekitar 800 orang tersangka dan pihak pengadilan juga menerimanya sebagai terdakwa karena turut disertai dengan barang bukti yang ada. "Ini artinya, pengadilan juga percaya,"
Dalam kasus lain, lanjutnya, Densus juga telah menembak mati sebanyak 40 orang tersangka dan melukai sekitar 40 orang. “Kenapa bisa seperti itu? Karena mereka melawan, bandingkan dengan 800 orang yang tidak diapa-apakan karena mereka memang tidak melawan,” ujarnya.