Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS PON RIAU: Rita Subowo Bantah Ada Aliran Dana ke KONI

BISNIS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowo membantah adanya aliran dana ke KONI, terkait kasus korupsi dugaan penerimaan hadiah perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan PON Riau.Bantahan itu disampaikan

BISNIS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowo membantah adanya aliran dana ke KONI, terkait kasus korupsi dugaan penerimaan hadiah perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan PON Riau.

Bantahan itu disampaikan Rita usai diperiksa KPK hari ini, Rabu (10/4/2013). Dia juga membantah terlibat dalam kasus korupsi yang telah menetapkan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka itu. "Tidak, tidak ada itu," ujar Rita menjawab pertanyaan wartawan.

Menurut Rita, kedatangannya kali ini sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal, berkaitan dengan jabatannya sebagai mantan ketua KONI saat itu.

Pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, katanya, berupa keterangan dirinya mengenai keterkaitan KONI dengan pelaksanaan PON Riau 2010 lalu.

"Semuanya sudah saya jelaskan pada penyidik KPK, mudah-mudahan keterangan saya bisa memberikan manfaat bagi KPK," tambahnya.

Panggilan kali ini, merupakan panggilan ulang kepada Rita, setelah dalam panggilan sebelumnya Rita tidak hadir.

Dalam kasus korupsi PON Riau, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebaga tersangka. KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk kasus korupsi kehutanan, Rusli dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.

Selain Rusli, kasus ini juga menyeret beberapa nama lainnya sebagao tersangka, yakni Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin, M Faisal Aswab, dan M Dunir.

Nama lainnya yaitu, mantan Kadispora Riau Lukman, Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau.dan Rahmat Syahputra selaku Site Administrasi Manajer dalam Kerja Sama Operasional (KSO) sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek PON di Riau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper