Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPRINDIK ANAS: DPR Apresiasi Komite Etik KPK

BISNIS.COM, JAKARTA -- Pengenaan sanksi  teguran tertulis kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum mendapat apresiasi dari kalangan DPR, mereka meminta pimpinan lembaga itu berbesar

BISNIS.COM, JAKARTA -- Pengenaan sanksi  teguran tertulis kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum mendapat apresiasi dari kalangan DPR, mereka meminta pimpinan lembaga itu berbesar hati.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo, misalnya, mengapresiasi keberanian KPK membuka dirinya apabila ada kesalahan. Pasalnya, selama ini hampir tidak pernah ada koreksi internal terhadap sebuah institusi.

“Jadi apa yang dilakukan Komite Etik KPK, menurut saya ini sebuah langkah maju yang belum pernah dilakukan institusi mana pun," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Kamis (4/4/2013).

Dia juga menyatakan tidak perlu memberikan tanggapan berlebihan terkait hal itu.

Menurutnya, Komite Etik KPK merupakan sebuah komite independen. Dengan demikian, mereka tidak masuk dalam pusaran yang diduga orang bahwa hal ini berkaitan dengan jabatan di pimpinan KPK, katanya.

Sementara, terkait pandangan sejumlah pihak lain agar Komite Etik KPK itu secara kelembagaan ditetapkan secara permanen, menurut Pramono itu tidak perlu dilakukan.

"Sebab jika dipermanenkan, justru mereka yang duduk di Komite Etik itu tidak akan bisa bekerja kritis lagi, karena masuk dalam bagian struktur di KPK,” ujarnya.

Selain itu, kalau tidak ada perkara pelanggaran etik, mereka malah hanya akan duduk-duduk saja sehingga menjadi tidak produktif, katanya.

Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat berharap pemberian sanksi ituseharusnya akan membuat pimpinan KPK lebih kompak dalam memberantas korupsi. Meski tidak ikut membocorkan sprindik secara langsung, namun Abraham juga dijatuhi sanksi peringatan tertulis.

Alasannya, cara Abraham berkomunikasi dan memimpin KPK dianggap menciptakan kondisi dan situasi yang memungkinkan terjadinya kebocoran sprindik.

Selain itu, Abraham juga dinilai gagal mendidik dan lalai mengawasi bawahannya, Wiwin Suwandi. Terkait putusan itulah Martin meminta pimpinan KPK legowo menerima vonis Komite Etik.

“Jangan kecil hati. Pimpinan KPK adalah orang-orang terpilih dari ratusan orang lainnya. Tak ada alasan mereka tak bisa kompak dan sejalan dalam memberantas korupsi,” kata politisi Gerindra itu.

Anggota Fraksi Demokrat DPR, Saan Mustofa meminta semua pihak untuk menghargai putusan Komite Etik KPK. Dia berpendapat, sudah benar Komite Etik memberikan sanksi pada pimpinan KPK karena kasus bocornya sprindik Anas mempengaruhi kredibilitas KPK.

“Oleh sebab itu kami berharap pimpinan KPK sekarang meningkatkan kinerja, integritas, dan kepercayaan publik pada KPK,” ujar Saan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : John Andhi Oktaveri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper