Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS LAPAS CEBONGAN:DPR dinilai abaikan pembantaian warga di Yogyakarta

BISNIS.COM, JAKARTA-- Wakil Sekjen Balitbang DPP Partai Golkar Ali Muchtar Ngabalin menilai DPR tidak memiliki sense of crisis terkait kasus pembantaian di Lapas Cebongan, DIY Yogyakarta yang menewaskan empat warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT)

BISNIS.COM, JAKARTA-- Wakil Sekjen Balitbang DPP Partai Golkar Ali Muchtar Ngabalin menilai DPR tidak memiliki sense of crisis terkait kasus pembantaian di Lapas Cebongan, DIY Yogyakarta yang menewaskan empat warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT)

"Mereka [DPR] harusnya  memanggil Panglima TNI untuk mengklarifikasi soal isu yang beredar di masyarakat dan media massa, soal adanya keterlibatan Kopasus pada kasus pembantaian di Lapas," ujarnya, Sabtu (30/3/2013).

Menurutnya, berkembangnya isu keterlibatan Kopassus dalam kasus pembantaian empat warga NTT di Lapas Cebongan mestinya mendapat perhatian khusus dari DPR agar tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan di masyarakat sipil.

Selain itu Anggota Pemenangan Pemilu DPP Golkar Zona Sulawesi itu juga mendesak DPR untuk segera membentuk panitia khusus terkait serangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman Sabtu (23/3) dini hari lalu.

"Pansus diperlukan terutama untuk menggali informasi dari petinggi Polri dan TNI. Pasalnya, adanya isu saling tuding dalam kasus itu berimplikasi negatif bagi kedua institusi keamanan tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : Others
Sumber : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper