BISNIS.COM, JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan tidak tahu kenapa dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi motor (R2) dan mobil (R4) di Korlantas Polri 2011.
Anas tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10.40 WIB, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Pol. Djoko Susilo.
"Ingin saya sampaikan, hari ini saya dipanggil oleh KPK dimintai keterangan atau kesaksian soal pengadaan simulator dengan tersangka Pak DS [Djoko Susilo].Saya tidak tahu mengapa saya dijadikan saksi," ujarnya saat tiba di gedung KPK, Jumat (15/3/2013).
Proyek pengadaan simulator SIM sebesar Rp196,8 miliar dan dugaan kerugian negara dalam proyek itu sekitar Rp100 miliar.
Anas menyatakan belum mengetahui informasi atau keterangan apa yang dibutuhkan dari dirinya.
Pemanggilan Anas itu berdasarkan informasi dari mantan Bendahara Demokrat Muhamad Nazaruddin yang menginformasikan ada keterlibatan Anas dalam kasus itu.
Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menuturkan tidak tahun apa dan bagaimana tentang pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.
"Yang saya tahu adalah SIM [Surat Izin Mengemudi], kalau SIM saya tahu, karena saya pernah ujian SIM dan dapat SIM."
Namun, ujian SIM yang pernah dijalaninya itu, katanya, tidak menggunakan alat simulator, tetapi ujian biasa.
Saat ditanya soal pertemuan dirinya dengan Irjen Pol. Djoko Susilo, Anas tidak memberikan penjelasan, karena langsung masuk ke gedung KPK. "Selebihnya nanti akan saya sampaikan setelah selesai pemeriksaan." (msb)