Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Riau menjamin roda pemerintahan di lingkungan provinsi tetap akan berjalan, meskipun Gubernur Riau ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan status terperiksa.
Zaini Ismail, Sekretaris Daerah Riau, mengatakan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Provinsi Riau tidak akan terganggu dengan penahanan Gubernur Riau, karena masih ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
"Pemerintahan masih normal, semoga Pak annas dapat menjalani ini semua," katanya di pekanbaru, Jumat (26/9/2014).
Zaini menuturkan telah meminta seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi tetap bekerja seperti biasa, dan tidak terpengaruh dengan kabar diringkusnya Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Menurutnya, Pemerintah Riau belum memberikan bantuan hukum kepada Annas, karena statusnya masih terperiksa. Dia juga menegaskan bahwa posisi Gubernur Riau masih melekat pada Annas Maamun.
Annas ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 25 September 2014. Annas ditangkap bersama delapan orang lainnya, serta uang dengan total nilai miliaran rupiah.