BISNIS.COM, JAKARTA--Selain Anas Urbaningrum, pada Jumat ini (15/3/2013) penyidik KPK juga memeriksa dua orang saksi lain yaitu AKBP Teddy Rusmawan dan Bridgjen Pol. Didik Purnomo serta tersangka Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM.
Teddy Rusmawan merupakan ketua proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada Tahun Anggaran 2011.
Teddy sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Dia telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB di gedung KPK dengan berseragam dinas lengkap.
Didik Purnomo juga telah tiba di gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
Sementara itu, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo belum tiba di KPK. Proyek pengadaan simulator SIM sebesar Rp196,8 miliar dan dugaan kerugian negara dalam proyek itu sekitar Rp100 miliar.(msb)