Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Kasus Gratifikasi Zumi Zola: Direktur PT AGP Beri Ambulans untuk Zumi Laza

Selain membelikan hewan kurban untuk Zumi Zola, Direktur PT Arta Graha Persada Imaduddin alias Iim juga memberikan mobil ambulans senilai total Rp374 juta untuk Zumi Laza.
Zumi Zola memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Zumi Zola memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Selain membelikan hewan kurban untuk Zumi Zola, Direktur PT Arta Graha Persada Imaduddin alias Iim juga memberikan mobil ambulans senilai total Rp374 juta untuk Zumi Laza.

Zumi Laza adalah adik Zumi Zola, sedangkan mobil ambulans yang dibelikan Iim dimaksudkan untuk disumbangkan Zumi Laza ke partai politik.

"Apif minta tolong dicarikan mobil ambulans untuk Zumi Laza sebelum dia (Zumi Laza) menjadi pengurus," kata Iim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Iim bersaksi untuk Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekitar Rp2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,067 miliar) sehingga totalnya mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.

Apif yang dimaksud adalah Apif Firmansyah, bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya.

"Saya kasih 2 unit, total uang pribadi yang saya berikan Rp274 juta uang pribadi saya, yang Rp100 juta saya minta bantuan Pak Rizal," ungkap Iim.

Iim lalu menceritakan bahwa Apif meminta dicarikan ambulans, maka Iim berangkat ke Jakarta dan menemukan PT Armada.

"Biaya, perubahan karoseri dari mobil amfibi ke ambulans saya urus," tambah Iim.

"Dari BAP saksi nomor 19 disebutkan berdasarkan informasi dari saudara Apif bahwa terkait pencalonan Zumi Laza dalam Pilkada Kota Jambi dituntut harus royal pada partai, Zumi Laza juga harus bisa jadi ketua DPP PAN kota Jambi. Ini kata siapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Iskandar Marwanto.

"Itu yang menyampaikan Apif Pak, ambulans itu bukti royal," jawab Iim.

Pembayaran ambulans dilakukan dalam beberapa tahap, tahap pertama pada 7 Maret 2017 dibayar Rp100 juta ke PT Armada, lalu Rp220 juta dan ketiga Rp120 juta.

"Mobilnya Suzuki APV, saya dibantu Rp100 juta dari Pak Rizal, dia konsultan jadi total harganya Rp374 juta karena Rp320 juta ke PT Armada lalu ada biaya karoseri perubahan MPV ke Ambulans Rp36 juta, sopir Rp5 juta lalu asuransi dan STNK," ungkap Iim.

Mobil lalu ia serahkan kepada Apif. "Mobil dipakai sama Zumi Laza, kalau sekarang sudah disita," tambah Iim.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Zumi Zola menerima gratifikasi berupa pembelian 2 unit mobil ambulans pada Maret 2016 yang akan dihibahkan oleh Zumi Zola dan adiknya yakni Zumi Laza kepada DPD PAN Kota Jambi.

Maksud pemberian 2 unit ambulans senilai Rp274 juta itu agar Zumi Laza dapat menjadi Ketua DPD PAN Kota Jambi dan dicalonkan sebagai Wali Kota Jambi 2018 .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper