Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Ketua KPK Ikut Melawan SBY

Mantan KPK Antasari Azhar mamastikan akan membantu advokat Firman Wijaya untuk melawan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pencemaran nama baik dan fitnah.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menaiki mobil sesaat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (10/11)./Antara-Lucky R
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menaiki mobil sesaat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Dewasa Pria Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (10/11)./Antara-Lucky R

Kabar24.com, JAKARTA - Mantan KPK Antasari Azhar mamastikan akan membantu advokat Firman Wijaya untuk melawan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pencemaran nama baik dan fitnah.

BACA : Begini Cara Dokter Bimanesh Palsukan Sakit Setya Novanto

Ketua Tim Penasihat Hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman mengatakan‎bergabungnya Antasari Azhar ke tim pembela Firman Wijaya akan menambah deretan penasihat hukum yang ada saat ini.

Menurutnya, nama Antasari Azhar merupakan penasihat hukum ke-33 yang akan membantu Firman Wijaya melawan pelaporan SBY di Bareskrim Mabes Polri.

"Pak Antasari Azhar tadi sudah komunikasi dengan saya dan bersedia menjadi tim penasihat tim advokasi Firman Wijaya. Pengalaman dan keahlian mantan jaksa senior ini cukup kuat untuk menghadapi tuduhan SBY," tuturnya, Kamis (8/2/2018).

SIMAK : Advokat Fredrich Yunadi Sebut Jaksa KPK Tukang Tipu

Dia optimistis Antasari Azhar mempu membedah unsur-unsur pencemaran nama baik yang diatur di dalam KUHP Pasal 310 dan 311, karena selama ini Firman Wijaya dinilai tidak pernah menuduh SBY terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

"Kami percaya apa yang disampaikan Firman Wijaya ini terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama naik dan adanya Antasari Azhar ini pasti bisa banyak membantu sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper