Kabar24.com, JAKARTA - Mantan KPK Antasari Azhar mamastikan akan membantu advokat Firman Wijaya untuk melawan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pencemaran nama baik dan fitnah.
BACA : Begini Cara Dokter Bimanesh Palsukan Sakit Setya Novanto
Ketua Tim Penasihat Hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman mengatakanbergabungnya Antasari Azhar ke tim pembela Firman Wijaya akan menambah deretan penasihat hukum yang ada saat ini.
Menurutnya, nama Antasari Azhar merupakan penasihat hukum ke-33 yang akan membantu Firman Wijaya melawan pelaporan SBY di Bareskrim Mabes Polri.
"Pak Antasari Azhar tadi sudah komunikasi dengan saya dan bersedia menjadi tim penasihat tim advokasi Firman Wijaya. Pengalaman dan keahlian mantan jaksa senior ini cukup kuat untuk menghadapi tuduhan SBY," tuturnya, Kamis (8/2/2018).
SIMAK : Advokat Fredrich Yunadi Sebut Jaksa KPK Tukang Tipu
Baca Juga
Dia optimistis Antasari Azhar mempu membedah unsur-unsur pencemaran nama baik yang diatur di dalam KUHP Pasal 310 dan 311, karena selama ini Firman Wijaya dinilai tidak pernah menuduh SBY terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.
"Kami percaya apa yang disampaikan Firman Wijaya ini terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama naik dan adanya Antasari Azhar ini pasti bisa banyak membantu sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan," katanya.