Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Baswedan Bakal Jalani Operasi Ketiga

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan kembali menjalani operasi selaput matanya pada pekan depan.
Novel Baswedan/Antara
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com,JAKARTA -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menjalani operasi selaput matanya pada pekan depan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati mengatakan rencananya dokter ahli dari Inggris akan didatangkan untuk turut berpartisipasi melakukan operasi ini.

“Operasi sebelumnya ada perlambatan pertumbuhan di selaput mata kirinya dari dua kali operasi yang diambil dari gusi. Jadi ini operasi selanjutnya untuk mempercepat pertumbuhan,” ujarnya, Selasa (6/2/2018).

Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang dengan menggunakan air keras ke area mata dan wajahnya oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 dini hari. Penyerangan terjadi di dekat mesjid, tidak jauh dari rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setelah diserang, mantan polisi itu empat menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, namun kemudian dirujuk ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat lalu diterbangkan ke Singapura.

Para mantan pimpinan KPK dan masyarakat sipil sejauh ini telah mendorong pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Mochtar Pabottingi, akademisi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengatakan sudah saatnya KPK bertindak ofensif proaktif mendorong pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel, serta dalam berbagai kasus lainnya karena sejauh ini lembaga tersebut hanya mengambil sikap bertahan dan menjadi bulan-bulanan para koruptor.

Menurutnya, kasus cicak dan buaya yang terjadi berjilid-jilid di masa lampau tidak ada artinya dibandingkan dengan kasus Novel. Pasalnya, kasus cicak dan buaya tetap berada dalam koridor hukum, namun dalam kasus Novel, penyerangan terjadi dalam bentuk fisik.

Dia mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo menyetujui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena berkaitan dengan kepentingannya.

Jika Presiden mengambil sikap diam setelah pengusutan kasus yang dilakukan oleh Kepolisian belum membuahkan hasil, akan muncul keraguan dari masyarakat terhadap komitmen orang nomor satu di republik ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper