Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Limpahkan Tersangka Kasus Suap Pembangunan Transmart Cilegon

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pelimpahan tahap kedua terhadap tiga tersangka suap izin pembangunan Mall Transmart Cilegon.
Maket gedung baru KPK. /Antara
Maket gedung baru KPK. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pelimpahan tahap kedua terhadap tiga tersangka suap izin pembangunan Mall Transmart Cilegon.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan ketiga tersangka tersebut adalah Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Cilegon; Akhmad Dita Prawira, Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Cilegon; serta Hendri dari pihak swasta.

“Dalam pelimpahan tahap kedua ini, KPK memindahkan lokasi penahanan ketiga tersangka yakni di Lapas Kelas II A dan B di Serang, Banteng karena persidangan ketiganya juga akan dilaksanakan di sana,” ujarnya, Jumat (19/1/2018).

Febri melanjutkan, untuk menuntaskan penyidikan perkara ini, KPK telah memeriksa 43 orang saksi untuk ketiga tersangka.

Para saksi itu seperti Direktur Keuangan dan SDM PT KIEC, Manager dan Direktur Utama PT Brantas Abipraya dan jajaran perusahaan tersebut, Wakil Wali Kota Cilegon dan para PNS serta ajudan Wali Kota.

Kasus ini bermula ketika uang sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Brantas Abipraya dikirim ke Cilegon United Football Club dengan menggunakan kamuflase sebagai donasi guna menyamarkan uang suap tersebut.

Penyerahan uang dilakukan sebanyak dua kali, masing-masing sebesar Rp700 juta dan Rp800 dari PT KIEC dan Brantas Abipraya. Uang-uang tersebut sebagian besar digunakan untuk kepentingan Wali Kota Cilegon.

Pemberian uang tersebut menurut KPK berkaitan erat dengan proses perizinan analisis dampak lingkungan proyek pembangunan pusat perbelanjaan Transmart di Kota Cilegon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper