Kabar24.com, JAKARTA - Tiga orang anggota kepolisian diamankan setelah kedapatan memiliki barang bukti dan positif narkoba.
Penangkapan ketiga anggota ini berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkoba di daerah Rawamangun.
Polisi pun melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang didapat hingga akhirnya mengamankan Aipda DK dan Briptu CN di Restoran A&W di Rawamangun, Jakarta Timur. Setelah dilakukan pengembangan, kembali dilakukan penangkapan atas Bripka EDN di Pom Bensin BKN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terjadinya penangkapan ini. Menurutnya, para anggota yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Saat ini masih diperiksa di Ditresnarkoba Polda dan di Propam. Di narkoba untuk disidik kriminal umumnya, di Propam untuk disiplinnya," katanya, Jumat (29/9/2017).
Dua orang di antaranya Aipda DK dan Briptu CN dinyatakan positif Methamfetamin dan Amphetamina berdasarkan tes urin dengan barang bukti cangklong.
Baca Juga
Sementara, barang bukti hasil geledah badan yang diamankan dari Bripka EDN adalah sabu seberat 33 gram, ponsel pintar dan SIM card. Dalam pengembangan ke rumah kos ditemukan shabu seberat 40 gram dan timbangan.