Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidik Minta Uang ke Saksi, KPK Harus Selidiki

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan bahwa langkah penyelidikan terhadap tujuh orang penyidik beserta Direktur Penyidikan KPK yang disebut meminta uang kepada saksi kasus KTP elektronik mesti dilakukan.
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019./ANTARA-M Agung Rajasa
Massa yang tergabung dalam Jaringan Daerah Tolak Angket KPK melakukan aksi simpatik di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Mereka mengajak masyarakat agar menolak memilih partai politik dan anggota DPR pendukung hak angket terhadap KPK pada pemilu serentak 2019./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menyelidiki dugaan permintaan uang oleh para penyidik demi menjaga marwah institusi.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan bahwa langkah  penyelidikan terhadap tujuh orang penyidik beserta Direktur Penyidikan KPK yang disebut meminta uang kepada saksi kasus KTP elektronik mesti dilakukan.

Hal itu menyangkut kredibilitas dan nama baik lembaga KPK yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang bersih dalam bekerja dan bebas dari KKN.

"Apalagi pada saat yang sama KPK sedang menghadapi proses politik di DPR berupa Pansus Hak Angket DPR yang belum selesai. Jika perlu para penyidik dan direkturnya untuk sementara dinonaktifkan dari tugas sehari-hari demi kepentingan penyelidikan yang cepat dan obyektif oleh sebuah tim independen demi mendapatkan hasil yang juga obyektif," ujarnya Kamis (17/8/2017).

Lanjutnya, jika dalam penyelidikan dugaan permintaan uang itu tidak terbukti, para penyidik tersebut harus direhabilitasi nama baiknya dan tugas sehari-hari dikembalikan pada yang bersangkutan untuk dilanjutkan.

Dia menilai tidak tertutup kemungkinan ada upaya melakukan pembusukan KPK secara internal misalnya dengan menempatkan orang-orang yang tidak berintegritas dalam struktur organisasi komisi antirasuah karena berbagai upaya selama ini untuk memperlemah KPK dari dalam dan luar selalu gagal.

Bahkan dengan menggunakan isu yang paling keras pada level pimpinan KPK, meski dukungan rakyat terhadap lembaga itu tidak pernah surut.

"Jadi soal pembusukan dari dalam bisa saja walaupun itu kemungkinan sangat kecil. Langkah tepat untuk menghindari pembusukan dari dalam adalah KPK harus segera punya penyidik sendiri yang diseleksi secara ketat dan transparan, sehingga tidak bergantung kepada tenaga penyidik Polri atau Kejaksaan yang sewaktu-waktu bisa saja salah pilih orang atau gampang disusupi," tuturnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyelidikan internal pasti akan dilakukan demi menjaga marwah organisasi tersebut meski hingga saat in belum dimulai. "Saya tempo hari saja salah bicara hampir dipecat apalagi persoalan in," katanya.

Dia mengamini bahwa KPK perlu merekrut penyidik tersendiri sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) No.31/2002 tentang KPK meski hal tersebut membutuhkan waktu karena mesti melalui sejumlah tahapan persiapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper