Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Interpelasi: KPK Tambah Masa Penahanan 4 Anggota DPRD Sumut

Empat orang anggota DPRD Sumatra Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut menjalani perpanjangan masa tahanan oleh penyidik KPK.
Ilustrasi/Bisnis-Dwi Prasetya
Ilustrasi/Bisnis-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA -- Empat orang anggota DPRD Sumatra Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut menjalani perpanjangan masa tahanan oleh penyidik KPK.

"Tersangka CHR, SPA, AJS, SB perpanjangan masa tahanan 40 hari per 30 November 2015," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (27/11/2015).

Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Ajib Shah, dan Saleh Bangun resmi ditahan KPK usai diperiksa pada 10 November 2015 lalu.

Keempat anggota DPRD Sumut tersebut diduga menerima uang suap terkait dengan pengesahan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan Gatot selaku Gubernur Sumut.

Uang ini juga diduga sebagai sogokan agar hak interpelasi untuk menjatuhkan Gatot dibatalkan oleh pihak DPRD.

Saat ini keempatnya ditahan di tempat berbeda. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir Ritonga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ajib Shah ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit Pramono Asri di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, anggota DPRD tersebut dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo 64 ayat 1jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Gatot dijerat dengan pasal 5 ayat 1 atau 13 UU Pemberantasan Tipikor jo 64 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper