Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan kasus korupsi marak di perusahaan pelat merah karena kelemahan implementasi Good Corporate Governance atau CGC di lingkungan BUMN.
Ia secara spesifik mengungkap dua kasus terbaru yakni PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen di Komisi Pemberantasan Korupsi dan PT Timah TBK. (TINS) di Kejaksaan Agung.
"Ya kasus PT Timah menunjukkan masih lemahnya penegakan GCG di korporasi milik negara. Apalagi Timah adalah BUMN terbuka. Artinya pengawasan tidak hanya oleh pemilik utama yaitu Kementerian BUMN tapi juga investor lewat pengawasan laporan perseroan yang bersifat full disclosure," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/5/2024).
Hal tersebut, lanjutnya, juga menunjukan pengawasan berlapis di BUMN lewat mekanisme three lines of defense tidak berjalan baik. Demikian pula kualitas pengawasan di level BUMN perlu ditingkatkan sehingga bisa deteksi fraud semacam ini lebih dini.
Toto berpendapat perbaikan tata kelola BUMN bisa dimulai dari perbaikan kualitas para pengawas internal , yaitu Dewan Komisaris. Mereka sebaiknya diisi figur yang kompeten dan cukup punya waktu untuk menjalankan fungsi pengawasan. Setelah itu pengawasan oleh pihak KBUMN harus lebih tegas dengan menegakan law enforcement tanpa pandang bulu.
Tak hanya itu, transformasi BUMN, lannjutnya perlu dijalankan bukan saja dari sisi transformasi kelembagaan tetapi juga peningkatan kualitas talent dan corporate culture yang bisa membuat BUMN lebih kompetitif.
Baca Juga
Strategi kelembagaan terkait pembentukan holding company, merger, dan lainnya, akan kurang optimal bila tidak didukung perubahan pola pikir pegawai BUMN.
Sementara itu, Direktur Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai tantangan utama yang kini harus dihadapi oleh para korporasi pelat merah adalah untuk melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering dan berbagai aksi lainnya. Kecuali, lanjutnya, untuk emiten BUMN blue chips.
"Saat ini justru sentimen negatif berasal dari sejumlah penundaan dan kegagalan pembayaran kewajiban dari beberapa BUMN karya juga memberikan sentimen negatif kepada BUMN lainnya," ujarnya.
Sementara itu terkait dengan perbaikan tata kelola di tubuh sebuah perusahaan memang harus dilakukan semua emiten tak terbatas pelat merah dan sektor tertentu saja.