Kabar24.com, JAKARTA- Proses pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Tentara Nasional Indonesia tidak sepenuhnya dapat diketahui oleh publik dengan alasan kerahasiaan.
"Ada hal-hal yang memang dibuka melalui elektronik, tapi khusus alutsista tidak boleh," kata Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (7/6/2015) malam.
Menurut Moeldoko yang jelas semua proses pengadaan alutsista berjalan sesuai aturan Peraturan Presiden. Kendati demikian proyek pengadaan tetap melalui tender terbuka, tidak asal tunjuk langsung.
"Tidak boleh tunjuk kanan-kiri, semua harus melalui tender terbuka," katanya.
Tetapi, ujar Moeldoko, jenis barangnya apa dan jumlahnya berapa itu tidak boleh dibuka karena berkaitan dengan kerahasiaan.
"Prosesnya sungguh terbuka, tidak boleh lagi aneh-aneh," tegasnya.
Dia menambahkan mengenai kondisi alutsista yang sudah di atas 30 tahun sudah diremajakan melalui program Minimum Essential Force (MEF) sehingga kekuatannya mencapai 34%. Namun, menurut Moeldoko ke depannya secara alamiah alutsista yang kuno akan dipinggirkan secara perlahan.
"Contoh, Marinir masih punya BTR [tank pendarat amfibi] buatan tahun 1957, sama seperti saya itu lahirnya, tapi masih terpelihara. Memang benar kami masih punya alat-alat yang tua tapi secara alamiah melalui MEF akan bergeser," katanya.