Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemblokiran Media Islam: Dari 22 Situs, Hanya Situs Ini Yang Tak Bisa Dibuka

Saat bisnis.com mencoba membuka setiap situs dari 22 situs yang dinyatakan diblokir, ternyata hanya satu situs yang tak bisa dibuka. Sedangkan 21 situs lainnya masih bisa dibuka pada pukul 19.24, Selasa (31/3/2015).
Ilustrasi/kominfo.go.id
Ilustrasi/kominfo.go.id

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah memblokir 22 situs/website radikal.

Namun, saat bisnis.com mencoba membuka setiap situs dari 22 situs yang dinyatakan diblokir, ternyata hanya satu situs yang tak bisa dibuka. Sedangkan 21 situs lainnya masih bisa dibuka pada pukul 19.24, Selasa (31/3/2015).

Adapun situs yang tidak bisa dibuka adalah situs kafilahmujahid.com. 

Di antara situs yang dapat dibuka terdapat artikel yang menyebutkan bahwa Kominfo mengakui tidak meneliti konten dari situs yang difilter. Mereka hanya menerima apa adanya berdasarkan laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Hidayatullah.com menuliskan, "Ismail Cawidu, Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengatakan pemblokiran terhadap 22 situs media Islam merupakan atas perintah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)."

“Kami hanya meneruskan apa yang diperintahkan BNPT,” tegas Ismail saat menemui sejumlah pengelola situs media Islam yang diblokir, Selasa (31/3/2015) siang di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.

Demikian kutip hidayatullah.com dalam artikel berjudul Kementerian Komunikasi dan Informasi Akui Blokir Media Islam Tanpa Komunikasi dan Verifikasi, Selasa, 31 Maret 2015 pukul 16.49 WIB.

Sementara di situs Kominfo, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu mengatakan 22 situs yang diblokir merupakan situs Internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Awalnya telah memblokir tiga situs, kemudian BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo," ujar Ismail dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (31/3/2015).

Dia menjelaskan Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir ke-19 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPB.

Semua situs atau website tersebut dinilai sebagai situs penggerak paham radikalisme dan atau simpatisan radikalisme.

Adapun ke-22 situs yang telah diblokir yakni:

  1. arrahmah.com
  2. voa-islam.com
  3. ghur4ba.blogspot.com
  4. panjimas.com
  5. thoriquna.com
  6. dakwatuna.com
  7. kafilahmujahid.com
  8. an-najah.net
  9. muslimdaily.net
  10. hidayatullah.com
  11. salam-online.com
  12. aqlislamiccenter.com
  13. kiblat.net
  14. dakwahmedia.com
  15. muqawamah.com
  16. lasdipo.com
  17. gemaislam.com
  18. eramuslim.com
  19. daulahislam.com
  20. shoutussalam.com
  21. azzammedia.com 
  22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

Sementara seperti dikutip situs Kominfo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menegaskan akan terus berusaha meng-counter‎ propaganda yang dilakukan ISIS dengan mengajak WNI menjadi pendukungnya.

"Kami terus counter. Kami kerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk segera menutup itu," paparnya.

Marciano mengatakan pemerintah bersikap proaktif untuk tidak memberikan ruang bebas untuk memprovokasi masyarakat.

“Kita terus mengharapkan situs-situs seperti itu harus diberi perhatian khusus,” ujarnya.

Ditegaskannya, selain menutup situs-situs terkait ISIS, pemerintah juga mengajak komunitas-komunitas terkait untuk memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper