Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Ini Peluang SP3 Bambang Widjojanto

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjabarkan ihwal peluang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Selasa (27/1/2015).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, seusai pertemuan tertutup di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjabarkan ihwal peluang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Selasa (27/1/2015).

"Kemungkinan ke arah situ kecil," katanya di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut dia SP3 dikeluarkan apabila dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana tidak cukup bukti, atau pernah dilaporkan tapi tidak ada unsur pidananya.

Sementara untuk kasus yang menjerat Bambang Widjojanto, dia melihat terpenuhi untuk diproses hukum.

Sebelumnya dilaporkan, kuasa hukum Bambang Widjojanto Usman Hamid menyerukan agar dikelurkannya SP3 terkait perkara yang menjerat Wakil Ketua KPK itu demi kepentingan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper