Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Terlibat Narkoba Dipecat

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali memberhentikan dengan tidak hormat enam polisi yang terbukti melanggar aturan, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta meninggalkan tugas tanpa izin.
Aparat amankan gedung MK/Antara
Aparat amankan gedung MK/Antara

Kabar24.com, SEMARANG— Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali memberhentikan dengan tidak hormat enam polisi yang terbukti melanggar aturan, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta meninggalkan tugas tanpa izin.

Tiga polisi anggota Polda Jateng diberhentikan oleh kapolda secara simbolis dalam upacara yang digelar di markas polda di Jalan Pahlawan Semarang, Senin (19/1/2015).

Sementara, tiga lainnya diberhentikan dalam upacara di kesatuannya masing-masing di tiga polres. Tiga personel polda yang dipecat tersebut masing-masing Briptu Andang Nofrianto dan Briptu Denny Rico Sigit Yonanta, anggota Brimob yang melakukan desersi atau meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut tanpa izin.

Satu anggota lain yakni Aiptu Joko Santoso anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Adapun tiga polisi anggota tiga polres yang berbeda diberhentikan di masing-masing kesatuannya.

Ketiga polisi tersebut masing-masing Briptu Kustiyono anggota Polres Jepara dan Bripka Agung Pujo Setiyanto anggota Polres Salatiga dipecat karena kasus narkotika. Sedangkan, Aiptu Pudjo Suparwoko anggota Polresta Surakarta dipecat ,karena melakukan disersi.

Kapolda menegaskan dirinya tidak akan ragu-ragu memecat anggota yang melakukan penyimpangan.

"Surat keputusan pemberhentian ini ditujukan kepada anggota yang tidak pantas menjadi polisi kerena melanggar disiplin," katanya.

Menurut dia, pemecatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar di tahun 2015 ini para anggota bisa lebih baik lagi. Dalam upacara pemecatan saat upacara di markas polda hari ini, ketiga polisi yang diberhentikan tidak hadir.

Menurut kapolda, yang bersangkutan tidak pernah lagi masuk bekerja, bahkan harus disidang secara inabsentia. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

BNPB: Gunung Soputan Siaga III

7 Puskesmas di Malang “Naik Pangkat”

MAULID NABI: Sholawat Bergema di London

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper