Kabar24.com, MATARAM— Sebanyak 41 sekolah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan lanjut menggunakan Kurikulum 2013 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Mataram, H Ruslan Effendy di Mataram, Selasa (15/12/2014), mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) disebutkan bahwa sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 tiga semester dapat melanjutkan.
Sementara, untuk sekolah yang baru satu semester melaksanakan Kurikulum 2013 kembali menggunakan Kurikulum 2006. Sekolah yang akan melanjutkan itu terdiri atas 27 Sekolah Dasar (SD), lima SMP, empat SMA, dan lima SMK.
"Sementara sisanya tetap menggunakan Kurikulum 2006," katanya tanpa merinci jumlah sekolah yang dimaksud. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
SULIT PUNYA ANAK: Bayi Tabung Solusi Masalah Gangguan Kesuburan
Pilot Singapura, Tiger Airways, Latihan di Batam