Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menepis wacana Wakil Presiden berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum memiliki rencana untuk menempatkan Wakil Presiden secara resmi berkantor di IKN, karena fokus utama masih pada percepatan penyelesaian infrastruktur dasar.
“Kan tadi sudah dijelaskan, terkait IKN kita menerima semua masukan, tetapi tidak ada rencana seperti itu sekarang,” ujar Prasetyo saat ditemui di Istana Negara, pekan lalu (25/7/2025).
Menurut Prasetyo, saat ini seluruh perhatian pemerintah, termasuk Otorita IKN, difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan di ibu kota baru tersebut.
Prasetyo juga menekankan bahwa keputusan-keputusan strategis seperti penempatan kantor presiden atau wapres di IKN akan didasarkan pada kesiapan infrastruktur dan pertimbangan menyeluruh yang matang, bukan sekadar wacana.
“Kepala Otorita IKN dan seluruh jajarannya sekarang sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah. Dalam tiga tahun ke depan, kami ingin seluruh infrastruktur yang diperlukan baik untuk fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif bisa selesai,” pungkas Prasetyo Hadi.
Baca Juga
Sejalan dengan itu, Prasetyo menegaskan bahwa rencana strategis pemindahan ibu kota tetap berjalan. Meski demikian, pemerintah akan menyesuaikan terhadap kondisi terkini.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat dan masukan, apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (25/7/2025).
Dia menyebutkan bahwa Otorita IKN saat ini tengah bekerja keras sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian proyek, terutama pembangunan infrastruktur dasar sebagai syarat fungsional pemerintahan.