Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku bahwa lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Setyo menyebut sejak awal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun oleh pemerintah bersama dengan Mahkamah Agung (MA), Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), KPK tidak dimintai pendapatnya untuk amandemen KUHAP pertama sejak 1981 itu.
"Setahu saya sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Adapun Setyo menyebut pihaknya berencana agar bisa menyampaikan aspirasi KPK terhadap rancangan revisi hukum acara pidana langsung ke Panja RUU tersebut.
Untuk diketahui, rapat di tingkat Panja sudah bergulir di Komisi III DPR sejak pekan lalu.
"Rencana pasti ada gitu untuk bisa menyampaikan ide gagasan harapan yang ada di KPK. Ya supaya betul-betul RUU KUHAP itu bisa menaungi upaya pemberantasan korupsi secara maksimal gitu," lanjut Setyo.
Baca Juga
Adapun KPK telah mencatat 17 poin yang menjadi sorotan terhadap rancangan revisi KUHAP. Beberapa poin meliputi ihwal aturan penyadapan, wewenang penyelidikan serta pencegahan ke luar negeri.
Lembaga antirasuah mengaku telah menggelar focus group discussion (FGD) bersama dengan pakar untuk mengidentifikasi beberapa poin pada revisi KUHAP. Beberapa poin itu dinilai kontradiktif dengan tugas dan fungsi lembaga antirasuah selama ini.
Adapun Komisi III DPR telah memulai pembahasan RUU KUHAP di tingkat Panja, yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya masih menerima berbagai masukan terhadap RUU KUHAP.
“Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).