Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dasco Sebut Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Belum Sampai Meja Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih belum sampai ke meja pimpinan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI, masih belum sampai ke meja pimpinan.

Dia menuturkan bahwa hingga kini surat itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. Apabila nanti sudah sampai di pimpinan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan. Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim [rapat pimpinan] dari barus [badan musyawarah] yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Lebih jauh, Ketua Harian Gerindra ini mengaku bahwa DPR mendapatkan beberapa surat lain yang juga mengatasnamakan purnawirawan TNI. Sebab itu, dia berjanji pihaknya akan hati-hati akan hal ini.

“Purnawirawan ini kan banyak. Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil oleh Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat,” tegas Dasco.

Sementara itu, di pada kesempatan yang sama, Ketua DPR Puan Maharani mengaku sampai saat ini dirinya masih belum melihat surat usulan pemakzulan yang sudah dikirimkan purnawirawan TNI dan diterima DPR pada 3 Juni kemarin.

“Belum lihat [suratnya], ini baru masuk masa sidang semua surat yang diterima masih di tata usaha,” ujar dia.

Sebagai informasi, berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Bisnis, surat itu bernomor 003/FPPTNI/V/2025 dan bertitimangsa Jakarta, 26 Mei 2025. Surat ditujukan kepada Ketua MPR RI dan Ketua DPR RI periode 2024—2029. 

Dalam argumentasi hukumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai bahwa pencalonan Gibran melanggar prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper