Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dicegah pergi ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media, di Kejagung, (28/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media, di Kejagung, (28/4/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dicegah pergi ke luar negeri.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan Iwan Kurniawan dicegah lantaran untuk mempermudah proses pengusutan kasus pemberian kredit Sritex.

"Untuk mempermudah penyidikan dimana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ujarnya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Adapun, upaya pencegahan itu berlaku hingga 6 bulan ke depan. Upaya itu juga dapat diperpanjang apabila masih diperlukan oleh penyidik.

Di samping itu, Harli juga mengungkap pihaknya sudah merencanakan bakal kembali memeriksa Iwan Kurniawan pada pekan ini. Hanya saja, untuk waktunya masih belum dikemukakan Harli.

"Info penyidik minggu ini ya, mungkin besok, nanti dipastikan," pungkasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Iwan sempat diperiksa pada Senin (2/6/2025). Kala itu, diperiksa atas jabatannya sebagai direktur di sejumlah anak usaha Sritex. Tercatat, Iwan menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya.

Selain itu, Iwan juga diperiksa atas kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama Sritex terkait pengetahuannya soal peran tiga tersangka perkara Srtex, termasuk kakaknya Iwan Setiawan Lukminto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper