Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang staf bank BUMN sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada pandemi Covid-19.
Saksi itu yakni Adila Inal Almanar, yang diperiksa penyidik KPK, Kamis (5/6/2025). Dia diperiksa terkait dengan fasilitas kredit perbankan yang diberikan kepada perusahaan diduga terlibat kasus dugaan korupsi bansos Presiden.
"KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit yang pernah diterima oleh Perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/6/2025).
Adapun terdapat total empat orang saksi yang diperiksa KPK saat itu. Selain saksi Adila, penyidik turut memanggil Marketing PT Multi Sari Sedap, Petrus; Direktur PT Mitra Pangan Nusantara, Anen Candra Tjen; serta Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas.
Budi mengonfirmasi bahwa saksi Petrus tidak hadir. Sementara itu, saksi Anen dan Budi diperiksa terkait dengan harga dasar paket bansos Covid-19 saat itu.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah menduga terjadi korupsi dalam pengadaan bansos Presiden saat penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.
Baca Juga
KPK telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren. Ivo sudah menjalani masa kurungan berkaitan dengan kasus lain yakni korupsi penyaluran bansos PKH.
Pada kasus tersebut, komisi antirasuah menduga terdapat sekitar 6 juta paket bansos bentuk sembako presiden yang dikorupsi pada saat pandemi Covid-19. Total 6 juta paket itu terdiri dari paket sembako presiden yang disalurkan pada tahap 3, 5 dan 6. Masing-masih tahap itu berisi 2 juta paket sembako.
Penyidikan kasus bansos presiden itu merupakan pengembangan dari perkara pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Alat bukti terkait bansos presiden ditemukan ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus Juliari 2020 lalu.
Pada kasus bansos presiden, KPK menyebut potensi kerugian keuangan negara yang ada mencapai sekitar Rp250 miliar dari total nilai proyek pengadaan sekitar Rp900 miliar dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos). Penyidik menduga kerugian keuangan negara itu terjadi saat pengadaan bansos presiden 2020 lalu di wilayah Jabodetabek.