Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada sekitar lima vendor dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum bisa menjelaskan terkait dengan identitas dari kelima vendor tersebut.
"Daftarnya ada lima [vendor]. Nanti kita pastikan," ujarnya di Kejagung, Kamis (5/6/2025).
Dia menekankan bahwa pihaknya masih belum mengetahui apakah kelima vendor itu berkaitan dengan penyelenggara atau tidak.
Namun demikian, hal-hal yang berkaitan dengan kelima vendor ini baru akan didalami dalam proses penyidikan khusus atau lanjutan.
"Vendor itu ada, tapi itu yang saya jadikan biarkan dulu itu menjadi bagian dari penyidikan. Kenapa? Supaya penyidik ini fokus. Karena ini kan masih penyidikan umum," pungkasnya.
Baca Juga
Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbud Ristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.
Singkatnya, perangkat TIK itu dinilai tidak efektif. Oleh sebab itu, Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun.