Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang bergulir di Bareskrim Polri ihwal tudingan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Belum lama ini, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah SMA dan kuliah Jokowi asli.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang merupakan juru bicara Presiden, menyatakan Istana Kepresidenan menghormati proses hukum yang berlaku soal kasus tersebut.
"Sudah disampaikan oleh Bareskrim hasilnya ya tentu kita menghormati. Karena kalau bagi kami ya tentunya kita itu lebih fokus ke bekerja," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo lalu menyebut pemerintahan Prabowo fokus untuk menjalankan tugas dan bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Hal itu dilakukan dengan mengurangi hal-hal yang kurang produktif dan berdampak, dan fokus pada program yang diyakini berdampak signifikan ke masyarakat.
"Jadi kalau berkenaan dengan masalah hasil keputusan Bareskrim ya kita menghormati. Karena kita konsentrasinya bukan di situ," tutur politisi Partai Gerindra itu.
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga ikut menanggapi pernyataan Bareskrim soal keaslian ijazah Jokowi. Bahlil, yang sudah menjadi menteri sejak pemerintahan periode kedua Jokowi, turut mengharagi proses hukum yang sudah dilakukan.
Baca Juga
Bahlil menyebut sejak pertama kali sudah tidak percaya terhadap dugaan soal rumor bahwa ijazah Jokowi palsu. Dia bahkan menyebut isu yang beredar keterlaluan.
"Menurut saya ini sudah keterlaluan. Udah kayak enggak ada isu aja," tutur pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu.
Dengan begitu, setelah pembuktian Bareskrim, Bahlil meminta agar seluruh pihak mencari isu yang produktif untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Bareskrim Polri secara resmi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dari hasil analisis yang dipaparkan dalam konferensi pers, dinyatakan bahwa ijazah SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
"Namun, dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” jelas Rahardjo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Oleh sebab itu, maka aduan yang sempat dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) oleh pengadu H. Eggi Sudjana mengenai temuan publik cacat hukum ijazah sarjana Jokowi menjadi tidak terbukti. Selain itu tindak pidana juga tak ditemukan.
Sebagai informasi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyelidikan dengan memeriksa 39 orang dan 13 lokasi, dengan memperoleh berbagai dokumen.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan berbagai temuan seperti Kartu Hasil Studi (KHS), bukti penyetoran SPP, surat keterangan lulus ujian praktik, dokumentasi kuliah lapangan hingga kegiatan KKN.
Adapun dari keseluruhan penyelidikan yang didapat, dikatakan bahwa tidak pidana juga tidak ditemukan. "Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," tutur Rahardjo.