Bisnis.com, JEDDAH — Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama mencatat lebih dari 203.000 visa jemaah haji reguler Indonesia sudah terbit.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, jelang bertolak ke Arab Saudi, Jumat (23/5/2025).
Menurut Zain, masih ada 9 visa yang belum terbit, terdiri atas 2 visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya, 2 visa jemaah yang sudah dalam tahap underprocessing, dan 5 visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.
"Semoga hari ini tuntas sehingga jemaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tahapan dalam proses pemvisaan, yaitu pertama, Kanwil Kemenag Provinsi menggunggah pramanifest kelompok terbang (kloter) ke Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Baca Juga
Kedua, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diunggah oleh Kanwil Kemenag Provinsi.
Ketiga, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan grouping kloter dengan koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah.
Keempat, Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan paket layanan.
Kelima, visa diproses unduh dari portal ehajj dan diunggah ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler.
Terakhir, Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jemaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing jemaah.
"Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah yang awalnya 'New' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed'. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yg awalnya 'New' tidak langsung berubah menjadi 'printed', tetapi menjadi 'under processing' atau 'sent paspor to embassy'," terang Naim.
Bila statusnya masih under processing, maka Kemenag RI akan berkoordinasi dengan Tim ehajj Kementerian Haji Arab Saudi. Sedangkan jika statusnya sent passport to embassy, mereka berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.
Hingga Jumat (23/5/2025), tercatat ada 366 kloter dengan 144.024 jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci. Jemaah haji yang berangkat pada gelombang I, mendarat terlebih dahulu di Madinah.
Setelah sekitar 9 hari singgah di Madinah baru, para jemaah bergeser ka Makkah. Sementara jemaah yang berangkat pada gelombang II mendarat di Jeddah lalu langsung menuju Makkah. Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air ke Tanah Suci berlangsung dari 2 hingga 31 Mei 2025.