Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menceritakan tim penyidik hampir pingsan kala menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Hal ini dia ungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/5/2025).
“Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergelatak di lantai saat itu,” tuturnya.
Dikatakan Febrie, pihaknya kini terus berupaya untuk mendalami dan menelusuri semua aliran dana dalam kasus tersebut, serta memperkuat pembuktian termasuk dari rekaman CCTV dan dokumen lain. Dia mengaku meminta waktu karena penanganan perkara ini tidaklah mudah.
“Pada akhirnya tidak mungkin kita gantung pasti ada keputusan. Tolong beri waktu kami karena semua perkara ini tidak semua sama, ada yang bisa singkat, cepat, kita lakukan. Kejar CCTV, kejar apa, cepat kita bisa buka,” ujarnya.
Menurutnya juga, pengakuan dari Zarof Ricar menjadi tantangan tersendiri untuk membuktikan jumlah besaran uang dari dan ke siapa saja, apakah uang digunakan suap, apakah uang ini titipan hakim atau penegak hukum lainnya.
Baca Juga
Dia melanjutkan, ketika berbicara soal dugaan TPPU sejak 2012, Kejagung membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi (tracing) dengan alat-alat bukti lain dan ini masih didalami oleh pihaknya.
“Kami tidak ada yang ditutupi semua ini faktor teknis kemudian teknis pembuktian yang kami pun tidak keberatan pada suatu waktu apabila ada Jaksa Agung menyampaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya menerapkan SOP yang ketat ketika menangani temuan uang dalam jumlah yang besar, supaya tidak hilang selembar pun. Salah satunya dengan cara melibatkan keluarga, ketua RT sebagai saksi dan yang menghitung uangnya hanya boleh orang bank.
“Sehingga clear and clear ketika barang tersebut bisa dibawa, itu kira-kira mekanisme mendalam yang saya buka sekarang di komisi tiga. Sehingga kita bisa jamin bahwa jaksa kita terjaga ketika membawa itu,” tegasnya.
Lebih jauh, Febrie menyebut hingga kini penyidik telah menyita delapan unit rumah mewah dan tujuh bidang tanah yang diduga miliki Zarof. Hampir seluruh aset diperolehnya saat aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).