Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Pantau Sidang Kasus Judol yang Sebut Budi Arie Terima Jatah 50%

Kejaksaan menyatakan pihaknya akan memantau isu dugaan Menteri Budi Arie menerima aliran dana dari praktik perlindungan situs judi online (judol).
Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menekankan pihaknya akan memantau isu dugaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie yang diduga menerima aliran dana dari praktik perlindungan situs judi online (judol).

Meski demikian, Febrie turut menyebut dirinya belum bisa berkomentar lebih lanjut mengenai hal itu. Pasalnya, bukan pihaknya yang sedang menangani dakwaan kasus pegawai Kemenkominfo melindungi situs judol dari pemblokiran. 

“Kita belum ini ya, karena yang menangani kan bukan kita. Kita cermatilah ke depan,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025).

Dia melanjutkan, pihaknya pun belum tentu bisa langsung melakukan penyelidikan atau menelusuri aliran dana judol yang diduga masuk ke Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie. “Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” tegasnya.

Sekadar informasi, nama Budi Arie Setiadi sempat disinggung beberapa kali dalam dakwaan atas sejumlah terdakwa dalam perkara judi online Kominfo.

Setidaknya, ada tiga fakta persidangan yang menyinggung peran Budi Arie dalam perkara judi online tersebut. Misalnya, Budi Arie merekrut terdakwa Adhi Kismanto untuk menjadi pegawai Kominfo meski tidak memiliki ijazah sarjana. 

Selanjutnya, Menteri Koperasi ini juga diduga memiliki jatah 50% atas pembagian hasil fee penjagaan atau perlindungan situs judi online. Terakhir, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bahwa eks Menkominfo Budi telah menyetujui agar praktik penjagaan situs judi online ini tidak dilakukan di lantai 3 dan di pindah ke lantai 8.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper