Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah berpamitan dan mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa JA Burhanuddin telah berpamitan di internal Kejagung pada pekan sebelumnya.
Bahkan, dari narasi itu, Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Namun demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menekankan bahwa isu tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
"Tidak benar itu [JA Burhanuddin mundur]. Hoaks itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Sekadar informasi, Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/10/2019). Burhanuddin menggantikan JA sebelumnya yakni H.M Prasetyo.
Baca Juga
Sebelum menjadi jaksa agung, pria asal kelahiran Cirebon itu sempat jadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.