Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Buka-bukaan soal Dugaan Korupsi Kredit Sritex (SRIL)

Ini jawaban Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar soal dugaan korupsi kredit di Sritex (SRIL).
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kasus dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) masih penyidikan umum.

Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan bahwa penyidikan umum itu meliputi pengumpulan bukti terkait ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.

"Ya, saya kira terkait perkara itu masih bersifat umum dan penyidik terus melakukan pengumpulan bukti-bukti yang membuat supaya terang dari tindak pidana ini," ujarnya di Kejagung, Kamis (15/5/2025).

Oleh karena itu, hingga saat ini korps Adhyaksa masih melakukan pendalaman seperti permintaan keterangan hingga pemeriksaan dokumen. 

Nantinya, kata Harli, hasil dari penyidikan itu bakal disinkronkan untuk menemukan fakta hukum dan mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini.

"Jadi itu akan dikaji terus dan itu akan dikumpulkan bukti-buktinya untuk merumuskan itu," imbuhnya.

Di samping itu, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam kapasitasnya sebagai saksi. Salah satu saksi yang pernah diperiksa itu, yakni Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile (anak usaha Sritex), Yefta Bagus Setiawan.

Selain itu, Harli juga mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah bank daerah yang terkait dalan perkara ini.

"Dan kita harap tentu dari berbagai keterangan akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara," pungkasnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper