Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menekankan pelaku usaha harus mematuhi rencana pemerintah yang hendak menghapus skema kerja outsourcing.
Immanuel yang akrab disapa Noel itu menjelaskan bahwa apabila wacana tersebut resmi menjadi Perintah Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Kepres), maka sifatnya akan absolut dan mengikat.
“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah ya harus dilakukan,” jelasnya saat ditemui usai perayaan May Day 2025 di Universitas Pertamina, Jakarta, Kamis (1//5/2025).
Namun demikian, Noel menyebut rencana tersebut masih perlu dilakukan kajian yang mendalam.
Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku hendak menghapus sistem kerja alih daya atau outsourcing. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5/2025).
Dalam laporannya, Prabowo menyebut rencana penghapusan sistem kerja itu bakal dieksekusi secara bertahap oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Baca Juga
“Kami juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan investor. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, dan tidak ada pekerjaan,” katanya.
Sejalan dengan hal itu, Prabowo mengaku berencana menggelar pertemuan di Istana Bogor (Isbog) dalam waktu dekat. Di mana, forum itu akan mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pimpinan perusahaan nasional.
Prabowo menyebut, dialog ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun kemitraan industrial yang adil.