Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Polri dan Kejaksaan Bakal Dibahas DPR Tahun Ini, Simak Bocorannya

Mensesneg Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa isi RUU Polri dan Kejagung masih perlu didalami lebih lanjut.
Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. JIBI/Anshary Madya Sukma
Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan dipastikan tetap masuk dalam agenda pembahasan legislatif tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa isi dari kedua RUU tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.

“Kalau sesuai dengan agenda, iya. Tapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Senin (21/4/2025).

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak bahwa RUU Polri akan memberikan kewenangan berlebih hingga menjadikan institusi kepolisian "super power", Prasetyo menilai anggapan tersebut terlalu dini karena pembahasan substansi belum dimulai.

 “Super power-nya di mana? isinya belum kita bahas kok,” ujarnya ketika ditanya apakah RUU tersebut berpotensi memperkuat posisi Polri secara berlebihan. 

Namun, dia memastikan bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pembahasan tetap akan digulirkan tahun ini. 

“Sesuai dengan agenda seperti itu,” katanya.

Selain membahas RUU Polri dan Kejaksaan, Prasetyo juga menyinggung soal UU TNI yang telah diteken oleh Presiden. Dia memastikan bahwa dokumen tersebut sudah masuk dalam proses administrasi resmi.

 “InsyaAllah hari ini sudah,” ujarnya terkait apakah UU TNI sudah diundangkan. 

Menanggapi pertanyaan mengapa dokumen belum langsung dipublikasikan setelah diteken Presiden, dia menjelaskan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi, termasuk pengarsipan dan pengecekan sebelum masuk ke dalam lembaran negara. 

“Kan semua ada prosesnya secara administratif. Setelah diteken kan ada pengarsipan, ada di-check kembali, masuk ke lembaran negara, dan seterusnya,” pungkas Prasetyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper